Selasa, 10 Desember 2013

Contoh Kasus Bisnis Tak Beretika (Pengusaha Tempe yang Curang)



Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis kapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".
Kapang yang tumbuh pada kedelai menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan, kalsium, vitamin B dan zat besi. Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe berwarna putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak masam.
Tempe banyak dikonsumsi di Indonesia, tetapi sekarang telah mendunia. Kaum vegetarian di seluruh dunia banyak yang telah menggunakan tempe sebagai pengganti daging. Akibatnya sekarang tempe diproduksi di banyak tempat di dunia, tidak hanya di Indonesia. Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan galur (strain) unggul Rhizopus untuk menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan gizi tempe. Beberapa pihak mengkhawatirkan kegiatan ini dapat mengancam keberadaan tempe sebagai bahan pangan milik umum karena galur-galur ragi tempe unggul dapat didaftarkan hak patennya sehingga penggunaannya dilindungi undang-undang (memerlukan lisensi dari pemegang hak paten).
Melihat peluang yang begitu besar dari produk tempe, saat ini banyak masyarakat mulai membuat usaha tempe. Mulai dari usaha kecil, usaha menengah, hingga usaha dengan skala besar. Tetapi, pada kenyataannya peluang tersebut juga banyak dimanfaatkan oleh para produsen tempe yang berlaku curang. Seorang pengusaha yang membuka pabrik pembuatan Tempe didaerah Tangerang sengaja mencampurkan formalin dengan kuantitas banyak dalam memproduksi, hal itu jelas sangat membahayakan konsumen yang mengkonsumsinya, sepertinya pengusaha asal medan ini tidak memperdulikan akibat atau dampak yang ditimbulkan karena banyaknya formalin dan boraks dalam produksinya ini. Salah satu alasan klasiknya adalah untuk menekan biaya produksi yang disebabkan oleh semakin tingginya harga kedelai dan untuk menambah daya tahan tempe itu sendiri sehingga tidak mudah busuk. Praktik kecurangan yang dilakukan produsen tempe ini dengan jelas tidak mematuhi prinsip etika bisnis, yaitu prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, dan prinsip integritas moral. Untuk prinsip otonomi, produsen tempe tersebut sudah jelas mengetahui bahaya dari zat kimia berbahaya formalin dan boraks apabila zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh manusia. Untuk prisip kejujuran, produsen tersebut tidak jujur terhadap komposisi bahan yang digunakan dalam produksi tempe sehingga merugikan konsumen. Untuk prinsip keadilan, produsen tempe tersebut tidak adil dalam berbisnis dan merugikan banyak pihak. Untuk prinsip saling menguntungkan, sudah jelas produsen tersebut tidak menaati prinsip ini karena hanya memikirkan keuntungan sendiri tidak mementingkan keuntungan konsumennya. Dan untuk prinsip integritas moral, produsen tempe ini dalam menjalankan usaha bisnisnya tidak menjaga nama baik para pengusaha tempe yang lain sehingga berdampak juga pada para pengusaha tempe lainnya yang bersikap jujur dalam menjalankan bisnisnya.
Banyak terlihat kejanggalan-kejanggalan dipabrik tersebut, antara lain tidak adanya plang Nama Pabrik/ Nama Usaha dan karyawan yang berjumlah lebih dari 50 orang yang sudah pasti tidak didaftarkannya di Jamsostek, belum lagi Pajak Usaha yan jelas-jelas merugikan Pemda setempat.
Semoga saja Pemda setempat munutup tempat usaha ilegal tersebut yang jelas-jelas sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dan hendaknya jangan pernah ada lagi pengusaha seperti
yang berlaku curang yang hanya mementingkan keuntungan saja tanpa pernah memikirkan kesehatan dan keselamatan konsumen.
Tetapi para penikmat makanan asli Indonesia ini tidak perlu khawatir terhadap tempe yang mengandung formalin dan boraks karena masih banyak pula produsen tempe yang berlaku baik dan menaati prinsip-prinsip dalam etika bisnis. Sebagai konsumen yang pintar hendaknya kita harus mengetahui produk yang baik dan mana produk yang buruk. Berikut tips memilih tempe yang baik adalah tempe yang masih baru dan segar terasa padat jika ditekan, permukaannya diselimuti oleh jamur keputihan. Jika tempe mulai lunak, kehitaman, dan berlendir serta baunya menyengat tanda tempe sudah berusia beberapa hari. Jika ingin menyimpan tempe dalam lemari es, bungkuslah rapat-rapat, dan sebaiknya tidak menyimpan tempe lebih dari 3 hari dalam lemari es.

Tahukah anda??????
Tempe adalah kota yang terletak di Wilayah Phoenix Raya, Maricopa County, Arizona, Amerika Serikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar