Tempe adalah makanan
yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai
atau beberapa bahan lain
yang menggunakan beberapa jenis kapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae,
Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus. Sediaan
fermentasi ini secara umum dikenal sebagai "ragi tempe".
Kapang yang tumbuh pada kedelai
menghidrolisis senyawa-senyawa kompleks menjadi senyawa sederhana yang mudah
dicerna oleh manusia. Tempe kaya akan serat pangan,
kalsium,
vitamin B
dan zat besi.
Berbagai macam kandungan dalam tempe mempunyai nilai obat, seperti antibiotika
untuk menyembuhkan infeksi dan antioksidan pencegah penyakit degeneratif.
Secara umum, tempe berwarna
putih karena pertumbuhan miselia kapang yang merekatkan biji-biji kedelai
sehingga terbentuk tekstur yang memadat. Degradasi komponen-komponen kedelai
pada fermentasi membuat tempe memiliki rasa dan aroma khas. Berbeda dengan tahu, tempe terasa agak
masam.
Tempe banyak dikonsumsi di Indonesia,
tetapi sekarang telah mendunia.
Kaum vegetarian
di seluruh dunia banyak yang telah menggunakan tempe sebagai pengganti daging.
Akibatnya sekarang tempe diproduksi di banyak tempat di dunia, tidak hanya di Indonesia.
Berbagai penelitian di sejumlah negara, seperti Jerman, Jepang, dan Amerika
Serikat. Indonesia juga sekarang berusaha mengembangkan galur (strain)
unggul Rhizopus untuk
menghasilkan tempe yang lebih cepat, berkualitas, atau memperbaiki kandungan
gizi tempe. Beberapa pihak mengkhawatirkan kegiatan ini dapat mengancam
keberadaan tempe sebagai bahan pangan milik umum karena galur-galur ragi tempe
unggul dapat didaftarkan hak patennya sehingga penggunaannya dilindungi
undang-undang (memerlukan lisensi dari pemegang hak paten).
Melihat peluang yang begitu besar dari produk tempe,
saat ini banyak masyarakat mulai membuat usaha tempe. Mulai dari usaha kecil, usaha
menengah, hingga usaha dengan skala besar. Tetapi, pada kenyataannya peluang
tersebut juga banyak dimanfaatkan oleh para produsen tempe yang berlaku curang.
Seorang
pengusaha yang membuka pabrik pembuatan Tempe didaerah Tangerang sengaja
mencampurkan formalin dengan kuantitas banyak dalam memproduksi, hal itu jelas
sangat membahayakan konsumen yang mengkonsumsinya, sepertinya pengusaha asal
medan ini tidak memperdulikan akibat atau dampak yang ditimbulkan karena
banyaknya formalin dan boraks dalam produksinya ini. Salah satu alasan
klasiknya adalah untuk menekan biaya produksi yang disebabkan oleh semakin
tingginya harga kedelai dan untuk menambah daya tahan tempe itu sendiri
sehingga tidak mudah busuk. Praktik kecurangan yang dilakukan produsen tempe ini
dengan jelas tidak mematuhi prinsip etika bisnis, yaitu prinsip otonomi,
prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, dan prinsip
integritas moral. Untuk prinsip otonomi, produsen tempe tersebut sudah jelas
mengetahui bahaya dari zat kimia berbahaya formalin dan boraks apabila zat
kimia tersebut masuk ke dalam tubuh manusia. Untuk prisip kejujuran, produsen
tersebut tidak jujur terhadap komposisi bahan yang digunakan dalam produksi
tempe sehingga merugikan konsumen. Untuk prinsip keadilan, produsen tempe
tersebut tidak adil dalam berbisnis dan merugikan banyak pihak. Untuk prinsip
saling menguntungkan, sudah jelas produsen tersebut tidak menaati prinsip ini
karena hanya memikirkan keuntungan sendiri tidak mementingkan keuntungan
konsumennya. Dan untuk prinsip integritas moral, produsen tempe ini dalam
menjalankan usaha bisnisnya tidak menjaga nama baik para pengusaha tempe yang
lain sehingga berdampak juga pada para pengusaha tempe lainnya yang bersikap
jujur dalam menjalankan bisnisnya.
Banyak terlihat
kejanggalan-kejanggalan dipabrik tersebut, antara lain tidak adanya plang Nama
Pabrik/ Nama Usaha dan karyawan yang berjumlah lebih dari 50 orang yang sudah
pasti tidak didaftarkannya di Jamsostek, belum lagi Pajak Usaha yan jelas-jelas
merugikan Pemda setempat.
Semoga saja Pemda setempat munutup tempat usaha ilegal tersebut yang jelas-jelas sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dan hendaknya jangan pernah ada lagi pengusaha seperti yang berlaku curang yang hanya mementingkan keuntungan saja tanpa pernah memikirkan kesehatan dan keselamatan konsumen.
Semoga saja Pemda setempat munutup tempat usaha ilegal tersebut yang jelas-jelas sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Dan hendaknya jangan pernah ada lagi pengusaha seperti yang berlaku curang yang hanya mementingkan keuntungan saja tanpa pernah memikirkan kesehatan dan keselamatan konsumen.
Tetapi para penikmat makanan asli Indonesia ini tidak
perlu khawatir terhadap tempe yang mengandung formalin dan boraks karena masih
banyak pula produsen tempe yang berlaku baik dan menaati prinsip-prinsip dalam
etika bisnis. Sebagai konsumen yang pintar hendaknya kita harus mengetahui
produk yang baik dan mana produk yang buruk. Berikut tips memilih tempe yang
baik adalah tempe yang masih baru dan segar terasa padat jika ditekan, permukaannya
diselimuti oleh jamur keputihan. Jika tempe mulai lunak, kehitaman, dan
berlendir serta baunya menyengat tanda tempe sudah berusia beberapa hari. Jika
ingin menyimpan tempe dalam lemari es, bungkuslah rapat-rapat, dan sebaiknya
tidak menyimpan tempe lebih dari 3 hari dalam lemari es.
Tahukah
anda??????
Tempe
adalah kota yang terletak di Wilayah Phoenix Raya, Maricopa County, Arizona,
Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar