Minggu, 11 November 2012

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka


     Pancasila adalah ideologi yang terbuka. Apakah arti keterbukaan ideologi Pancasila itu, apa faktor-faktor yang mendorong keterbukaannya, dan apakah tidak mengandung bahaya bagi kelestariannya, serta apa batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila?
Jelaskan pokok-pokok pikiran anda!
     Menurut saya arti Pancasila sebagai ideologi tebuka adalah bahwa nilai dasarnya tetap, namun penjabarannya dapat dikembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kebutuhan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia. Sebagaimana diketahui bahwa dalam Pancasila terdapat tiga nilai, yaitu:
1)      Nilai dasar
2)      Nilai instrumental
3)      Nilai praktis
Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang sedikit banyak mutlak. Maksudnya, kita menerima nilai dasar sebagai suatu hal yang tak dapat dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Keimanan dan Ketaqwaan  terhadap Tuhan YME
2)      Keadilan
3)      Keberadaban
4)      Persatuan
5)      Mufakat
6)      Kesejahteraan
7)      Kebebasan
     Ada beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai Pancasila sebagai idelogi terbuka, pertama, yaitu kenyataan bahwa dalam proses pembangunan nasional, dinamika masyarakat berkembang sangat cepat. Tidak selalu jawabannya kita temukan secara ideoligis dalam pemikiran-pemikiran ideologi kita sebelumnya. Misalnya, tendensi globalisasi ekonomi yang merupakan ciri khas dari dunia pada akhir abad ke-20. Kedua, kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Ideologi tertutup adalah ideologi yang sudah merasa mempunyai jawaban terhadap kehidupan ini, sehingga yang perlu dilakukan adalah hanya melaksanakannya. Ketiga, pengalaman sejarah polotik yang pernah dialami bangsa kita masa lampau pada waktu pengaruh ideologi komunisme sangat kental karena pengaruh ideologi komunisme  yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam keyakinan tertentu yang sangat kaku.
     Inti pandangan tersebut adalah bahwa suatu kenyataan yang tak terbantahkan yakni perubahaan kehidupan dewasa ini yang terjadi sangat cepat. Perubahan-perubahan yang sangat cepat itu antara lain karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasiyang telah memberikan berbagai akses kemudahan bagi manusia sebagai pengguna.
     Alasan penerimaan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka, tentu saja dibutuhkan sikap dan perbuatan yang sesuai atau mendukung akan karakteristik Pancasila sebagai ideologi terbuka. Beberapa contoh sikap perbuatan itu di antaranya sebagai berikut.
1)      Tetap kritis dalam mencermati dan menyikapi segala permasalahan yang mengemuka pada dewasa ini, dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai Pancasila.
2)      Tidak terlena kepada modernisasi barat yang cukup menjanjikan namun penuh perangkap. Nilai-nilai agama dan Pancasila merupakan alat media filter yang sangat tepat agar tidak terjerumus kepada dampak-dampak negatif modernisasi tersebut.
3)      Berpikir positif dalam menanggapi perbedaan pendapat yang terjadi. Dengan cara demikian akan terhindar dari perpecahaan dalam kehidupan masyarakat.
4)      Selektif dalam menerima semua informasi yang datang. Hal ini dimaksud agar tidak terjebak kepada informasi yang menyesatkan yang secara nyata melanggar nilai-nilai ideologi Pancasila.
5)      Mewaspadai munculnya ancaman bahaya-bahaya laten yang tetap manjadi ancaman serius terhadap pengalaman Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
      Alasan penerimaan Pancasila sebagai ideologi terbuka sebenarnya tidak mengandung bahaya bagi kelestariannya karena kita mempunyai batasan-batasan tertentu agar informasi, pendapat, dan budaya yang datangnya dari luar bisa kita terima dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut.
1.      Stabilitas nasional yang dinamis.
2.      Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
3.      Mencegah berkembangnya paham liberal.
4.      Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
5.      Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar